Yang penting, dalam program ini tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara.
Sesudah mantap dengan rencana itu, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak. Betul-betul menolak dengan keras. Bahkan sangat keras.
Alasannya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Bayangkan, mereka akan berubah status dari WAKIL RAKYAT menjadi RAKYAT ...
No comments:
Post a Comment